
JEPARA – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas dan merambah pasar internasional. Terbaru, Bea Cukai memberikan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE IKM) kepada PT Ukir Jaya Lestari, sebuah produsen furnitur khas Jepara, pada Kamis (12/02/2026).
Fasilitas ini memungkinkan perusahaan untuk mengimpor bahan baku atau mesin penunjang produksi tanpa dikenakan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI), dengan syarat hasil produksinya ditujukan untuk pasar ekspor.
Meningkatkan Daya Saing Produk Lokal
Kepala Kantor Bea Cukai setempat menjelaskan bahwa pemberian fasilitas ini bertujuan untuk menekan biaya produksi (cost of production) sehingga harga produk UMKM Indonesia dapat bersaing dengan produk dari negara lain seperti Vietnam atau Tiongkok.
“Masalah utama UMKM kita seringkali ada pada harga bahan baku tambahan yang masih impor. Dengan fasilitas KITE IKM, biaya tersebut kita pangkas hingga 15-20%. Efeknya, harga jual di pasar Eropa dan Amerika menjadi lebih kompetitif,” jelasnya saat meninjau gudang produksi di Jepara.
Pendampingan Intensif “Klinik Ekspor”
Tidak hanya memberikan insentif fiskal, Bea Cukai juga memberikan pendampingan berkelanjutan melalui program Klinik Ekspor. Dalam program ini, petugas membantu pelaku usaha memahami tata cara kepabeanan, pengisian dokumen ekspor, hingga membantu mencarikan solusi logistik yang efisien.
Direktur PT Ukir Jaya Lestari mengaku sangat terbantu dengan asistensi ini. “Dulu kami takut ekspor karena membayangkan prosedur yang rumit. Ternyata dengan bimbingan dari tim Bea Cukai, prosesnya sangat transparan dan sekarang kami bisa mengirim dua kontainer per bulan ke Jerman dan Belanda,” ungkapnya.
Dampak Ekonomi Riil
Data menunjukkan bahwa sejak program akselerasi ekspor UMKM ini digalakkan, volume ekspor dari sektor industri kreatif di wilayah Jawa Tengah meningkat sebesar 12% dalam satu tahun terakhir. Hal ini berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja lokal dan peningkatan devisa negara.
Bea Cukai berharap langkah ini dapat memicu UMKM lain untuk tidak ragu berkonsultasi mengenai potensi ekspor mereka. Pemerintah menegaskan bahwa Bea Cukai kini hadir bukan hanya sebagai “penjaga pintu”, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi pertumbuhan industri dalam negeri.